Tentang Riba

Mengenai dosa-dosa yang kasat mata, berkaitan dengan tubuh, dan menjadi bahasan sehari-hari ustadz kampung, umat memang mudah mengenalinya. Dan dengan mudah juga, mungkin mampu menghindarinya. Tapi, perkara yang abstrak bentuknya, bahkan tafsir mengenainya pun masih beragam, bagaimana umat Islam Indonesia (untuk nanti saya singkat menjadi umat) bersikap atasnya? 

Sudah banyak sekali tulisan mengenai bahaya dari riba, mulai dari konsekuensi hingga hukumannya yang tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Dan itu amat mengerikan. Saya pernah dengar di radio pagi, seorang ustadz mengatakan bahwa mereka yang menikmati keuntungan hasil riba, di akhirat nanti akan dipersilahkan berperang menggunakan senjata riba mereka melawan tentara Rasul. Wallahu a'lam, tapi saya merinding mendengarnya.

Di tengah tingkat kemiskinan dan kerawanan umat yang mengerikan, yang mengherankan adalah wacana yang mengemuka di media sosial belakangan. Umat malah disibukkan, dan mungkin menikmati tanpa sadar, dengan berbagai wacana pinggiran. Isu-isu yang seharusnya tidak di blow-up, malah mendapatkan tempat di jantung emosi umat hingga mampu menaikkan atensi atasnya. Tidak sedikit dari umat yang memilih membahas LGBT secara mendalam. Mungkin inilah yang diinginkan propagandis LGBT: mengalihkan fokus. Biarlah umat berfokus pada LGBT sementara mereka lupa mereka punya hutang, punya tagihan, dan semakin hari terasa semakin berat. Dengan bahasa kasarnya, umat semakin miskin. Tak punya daya tawar. Padahal, realitas ekonomi umat berada di pinggiran. Luar biasa cara bekerjanya media dalam mengalihkan fokus umat ke hal-hal yang tidak substantif.

ISLAMIC ECONOMIST IN-MAKING
 
Semenjak kuliah, bertahun-tahun saya ditempa teori pembangunan. Dan berbicara teori pembangunan, tidak bisa lepas dari ideologi yang pernah diuji coba di berbagai wilayah. Saya sudah bosan, untuk tidak mengatakan "kenyang", membaca berbagai spektrum ideologis, mulai dari ekstrim kiri hingga kanan. Dan di dalamnya pun masih ada varian lagi. Bayangkan betapa banyaknya spektrum ideologi itu. Memang, saat masih kuliah akan selalu menarik karena ada kebaruan disana-sini. Tapi, selepas kuliah, saya merasa bosan untuk meneruskan pembacaan atas ideologi negara bangsa. Lalu saya memutuskan untuk kembali pada Islam. Dan setelah membaca beragam pemikiran mengenai ekonomi Islam, saya melihatnya bukan hanya sebagai alternatif sistem ekonomi kapitalisme ataupun sosialisme di kutub esktrem, tetapi juga solusi. Artinya, bukan cuma umat yang harus mulai menggunakan cara hidup ekonomi Islam tetapi juga semua manusia di bawah matahari. Memang, sejauh ini keyakinan tersebut terbangun atas percampuran antara pembacaan objektif dengan keyakinan sebagai umat Muslim bahwa sistem Islam adalah yang terbaik di antara yang baik. Hasilnya sementara ini (ya sementara, karena saya meyakini gagasan yang paling benar dan baik adalah yang terus berkembang dan bermanfaat luas) saya amat berminat menjadi "kader" ekonomi Islam. Bahasa kerennya, Islamic economist in-making. 

Ihdinash Shiraatal Mustaqiim...

Bukannya apa-apa, saya hanya gelisah melihat kemiskinan dan ketimpangan. Apalagi di Indonesia ini, umat yang menjadi mayoritas justru terpinggirkan secara ekonomi. Dan kegelisahan itu sedikit terobati karena saya mempelajari cara-cara mengentaskannya. Saya kira hampir semua mahasiswa ilmu sosial menemui permasalahan ontologis masyarakat mengenai keadilan sosial. Keadilan sosial adalah sentral pembahasan, sentral perkuliahan mahasiswa ilmu sosial. Dari konsep sederhana ini, lahir berbagai macam kajian yang dibahas dengan rumit. Keadilan sosial dibahas agar mampu diwujudkan. Tujuannya adalah menjadikan tempat hidup kita lebih indah dan lebih baik dari sebelumnya (aksiologis). Bukankah dunia akan lebih indah apabila ketimpangan tidak begitu jauh antara yang kaya (borjuis) dengan yang miskin (proletar)?  Lalu, secara epistemologis, diajarkanlah cara-cara mengentaskan kemiskinan sembari mewujudkan keadilan sosial. Meskipun begitu mudah diucapkan, keadilan sosial begitu sulit diwujudkan. Bahkan dapat dikatakan hampir mustahil mencapai bentuknya yang diidam-idamkan.

Ada sebagian kalangan menilai keadilan sosial yang hakiki hanya terdapat di akhirat nanti saat manusia ditempatkan di surga dan neraka. Disana, manusia benar-benar classless. Manusia ditempatkan di tempat yang baik bukan karena kepemilikan aset maupun propertinya tetapi berdasarkan keimanan dan ketakwaan semata. 

Karena kesulitan mewujudkan keadilan itulah, kaum intelektual terus gelisah. Gramsci sudah berpendapat bahwa intelektual bukanlah mereka yang memiliki gelar akademis semata tetapi juga menjalankan peran sosialnya sebagai intelektual. Dengan kata lain, menjadi intelektual adalah menjadi pengabdi masyarakat sejati. Dan saya pikir, kegelisahan adalah properti intelektual yang paling berharga. Tanpa kegelisahan, otak takkan terangsang untuk berpikir. Dan tanpa pemikiran, tiada pergerakan. Tiada pergerakan, tiada pula perjuangan. 

Pesan untuk diri sendiri: Gelisah itu perlu dan menyehatkan. Asal ditindaklanjuti dengan keyakinan yang matang.

GAMBARAN SINGKAT PEMAHAMAN UMUM UMAT TENTANG RIBA

Saya kira, dibanding untuk memahami LGBT dan segala wacana lain, umat lebih penting untuk terlebih dahulu memahami sistem keuangan dunia ini. Berapa banyak umat yang hidupnya taken for granted? Mereka menjalani hidup apa adanya tanpa mempertanyakan, apalagi memahami cara bekerjanya sistem keuangan di sekitar mereka. Padahal, sistem keuangan amatlah dekat! Mungkin lebih dekat daripada kematian. Sistem keuangan bekerja 24 jam bagi hidup umat. Mulai dari makan hingga tidur, semuanya ditentukan cara kerjanya oleh sistem keuangan. Sampai kapan umat tidak peduli terhadap ini dan memilih untuk memfokuskan perhatiannya pada wacana pinggiran ala LGBT?

Untuk memahami apa itu riba, kita tidak bisa sepotong-sepotong, apalagi melakukan over-simplification atasnya. Riba memang rumit, terlihat dari banyak tafsir atasnya (Beragama memang mudah, tapi jangan dimudah-mudahkan. Yang rumit katakanlah rumit, dan oleh karena itu pula kehati-hatian menjadi prinsip beragama bagi umat. Kita tidak boleh ceroboh, terburu-buru dan lalai dalam membahas riba.

Pertama-tama, yang bisa kita lakukan adalah memahami esensi riba itu sendiri. Sepengamatan saya, wacana yang mengemuka dalam pemikiran umat mengenai riba berputar-putar di dunia perbankan, utamanya bunganya (interest). Bunga bank seakan menjadi top of mind umat. Apabila ditanyakan apa tiga kata pertama yang berkaitan dengan riba, saya yakin bahwa bunga bank akan menjadi kata pertama. Umat memahaminya bahwa bunga adalah uang yang datang dari ketiadaan, bukan dari kerja produktif yang bermanfaat. Sepemahaman saya mengenai bank seperti ini: Bank sebagai lembaga yang dipercaya menjaga keuangan nasabah tentunya memiliki manusia-manusia yang bertugas di dalamnya. Manusia-manusia ini tentu tidak mau bekerja tanpa dibayar. Mereka juga butuh makan. Oleh karena itu, bunga bank salah satunya adalah keuntungan yang didapatkan bank atas kerja-kerja administratif tersebut. Dengan kata lain, bunga bank adalah hak. 

Lalu dimana salahnya? Apalagi dikatakan itu sebagai dosa berat!

Sebenarnya sulit bagi saya untuk menyederhakan penjelasan ini. Tapi saya akan coba. Kalau ada salahnya, sila komen di bagian bawah tulisan ini demi kebenaran. 

Tidak sederhana memahami cara kerja perbankan. Dahulu kala, sebagai lembaga yang diberikan hak mencetak alat tukar, bank bisa kapan saja mencetak uang selama masih ada basisnya, yaitu emas. Katakanlah Bank K. Masyarakat yang berkembang membutuhkan alat tukar semata-mata demi efektivitas transaksi ekonomi. Tak bisa dibayangkan sebelumnya betapa besar peranan alat tukar yang adil untuk masyarakat. Apabila sebelumnya masyarakat menggunakan sistem barter dan emas, dengan eksistensi uang, masyarakat menggunakan uang sebagai alat tukar yang sah dan praktis. Inilah nilai lebih uang dibanding barter ataupun emas. Simpelnya, barter dan emas ribet. Zaman pun berubah dengan cepat sejak lahirnya uang. 

Tetapi, ada kejahatan sistematis yang tidak diduga masyarakat sebelumnya atas apa yang dilakukan Bank. Bank ternyata menjadi lembaga yang konspiratif karena mereka malah menciptakan ketergantungan yang amat sangat terhadap uang ciptaan mereka. Bank lalu menerapkan kebijakan yang aneh: untuk setiap uang yang dipinjamkan ke masyarakat, mereka meminta uang tambahan (mungkin uang terima kasih pada awalnya) atasnya. Uang tambahan inilah yang tidak pernah ada di dunia ini. Masyarakat pun terjerat hutang yang diciptakan oleh bank dan tidak disadari mereka. Semakin mereka bekerja keras semakin banyak pula hutang yang mereka punya. Mereka heran, mengapa hidup semakin sulit tanpa memahami bahwa kesulitan mereka diciptakan oleh sistem keuangan yang culas.

Itu hanyalah potongan sederhana dari cara kerja perbankan yang konspiratif. Banyak sekali buku yang menjelaskan bagaimana sistem keuangan kita bekerja, mulai dari sejarah uang, fiat money, debt-based money hingga inflasi yang menjadi event rutin tahunan dunia ini. 

Untuk membahas riba, perlu melihat bagaimana tafsir ulama dan cendekiawan atasnya. Kalau boleh saya ringkaskan, pendapat itu berkisar antara aliran formalistis dan substantif. Kaum formalis berpendapat bahwa bunga bank dan cara bekerjanya sistem keuangan kapitalisme adalah riba. Kaum substantif lebih luas dari itu karena melihat bahwa riba adalah keuntungan yang didapatkan tanpa bekerja sedikitpun. Dari sini, saya memahami bahwa aliran substantif agak utopis karena terlalu jauh menentang kapitalisme. Sebagaimana sosialisme pernah lakukan sebelumnya dengan penuh kegagalan dimana-mana.

Namun, muncul persoalan lanjutan. Bila riba diartikan seperti itu, lantas bagaimana dengan hukum investasi? Melahirkan uang dari uang? Dengan kata lain, membiarkan uang bekerja untuk kita dengan melahirkan sendiri anak dan cucunya. Apakah hal ini juga diharamkan? 

Tentu saja tidak

Lalu, bagaimana batasannya? 

Sependek pemahaman saya atas hukum/tata aturan/cara main (rules) dari ekonomi Islam (bukan ekonomi syariah an sich), investasi dibolehkan saja asal pembagian keuntungannya sudah jelas sedari akad antara si penerima modal (pengusaha) dan pemberi modal (investor). Saya lupa istilah Arabnya. Dan saya rasa tidak perlu menekankan lagi bahwa usaha yang dijalankan mestilah baik, bermanfaat dan halal karena itu adalah inti dari ekonomi moral ala ekonomi Islam. 

AGEN-AGEN ISLAMIC ECONOMICS DAN KRITIK TERHADAPNYA

Apabila kita jeli memperhatikan, banyak dari kalangan pembaharu ekonomi di Indonesia yang menekankan dengan sangat jelas akan pentingnya kesadaran anti ribawi bagi kehidupan umat di masa yang akan datang. Pemikir-pengusaha-praktisi besar (sebut saja M. Syafii Antonio, pakar Islamic Finance dan Muhaimin Iqbal, pengusaha, pemikir sekaligus praktisi) dan yang lainnya, yang memiliki pengikut mulai bermunculan. Mereka-mereka ini memiliki niat dan gairah yang amat besar untuk menyebarluaskan wacana pengarusutamaan ekonomi Islam anti riba agar mampu menjadi sebuah diskursus yang mantap, didukung oleh kalangan akademisi, praktisi hingga birokrasi. Hal ini juga diperkuat dari lahirnya website, blog hingga buku-buku yang berusaha men-debunking pemahaman keuangan ala Kapitalisme Barat. Tersebutlah buku Satanic Finance misalnya. Buku ini dengan ringkas dan padat menjelaskan bagaimana kapitalisme dengan sistem keuangannya akan menjerat masyarakat sampai tetes darah terakhirnya. Kapitalisme sedari sistem memang sudah mengerikan, dan di dalam buku itu dijelaskan bahwa ada konspirasi dari sistem untuk memiskinkan umat melalui sistem keuangan modern. 

Tidak ada yang tidak mungkin, begitu juga dengan kemampuan umat menguasai kekayaan negeri ini. Hanya saja, saya memiliki beberapa kritik (semoga konstruktif) bagi gerakan ini. Pertama, gerakan  ini condong ke kelas menengah terdidik muslim. Karena sangat spesifik dan segmented, umat yang berada di grassroots belum merasakan dampaknya. Mereka masih hidup dari hari ke hari tanpa memahami esensi penting dari sistem keuangan Islam yang akan mengantarkan mereka kepada kehidupan yang lebih baik. Hal ini mungkin disebabkan masih barunya gerakan ini sehingga masih pada tahap pematangan. 

Kedua, kegagalan gerakan ini menguasai wacana dominan. Saya tidak tahu apa yang menyebabkannya tetapi amat terasa bahwa gerakan ini seakan-akan memilih untuk selalu mengendap-endap, di bawah tanah, untuk menunggu momentum yang pas untuk menjadi besar. Ada something yang ditunggu. Entah itu perubahan makro ekonomi, kebijakan pemerintah atau sekedar kesadaran umat yang perlahan meningkat. Meskipun ditargetkan kepada kelas menengah terdidik, agen-agen perubahan ekonomi ini belum mampu mengalahkan wacana pinggiran yang justru kontraproduktif terhadap agenda besar ekonomi umat. 

Ketiga, linking antar lembaga yang terkait dengan gerakan. Sebagai gerakan yang masih pada tahap penyebarluasan gagasan, saya kira perlu untuk membuat jaringan gerakan yang lebih luas agar tidak terkesan ekslusif dan hanya kalangan sendiri saja yang bergerak. Ini berarti diperlukan kemampuan untuk melebur dengan agen-agen keislaman yang lain agar gerakan ini bisa bekerja auto-pilot dengan bantuan mereka. Meskipun disadari bahwa diperlukan waktu dan momentum yang tepat untuk pemahaman yang utuh dan tidak terpotong-potong akan gerakan ekonomi Islam, saya kira gagasan yang sudah utuhpun akan ada kemungkinan untuk salahtafsir dan salah-salah lain. Ini wajar dan memang begitu cara bekerjanya gagasan: ia dibenturkan dengan kenyataan, menghadapi revisi sana-sini, untuk kemudian bergantung kepada sang waktu apakah ia terbenam atau semakin bersinar seiring kebenarannya. 

Semoga saja Allah menolong umat dan umat mampu terhindar dari riba seutuhnya. Aamiin.
2 Maret 2016. 

Ditulis dengan penuh doa dan pengharapan akan mampu melanjutkan kuliah di bidang Islamic Finance. 
GW

Komentar

Postingan populer dari blog ini

484

Langka

Kolam Renang